Child abuse adalah
suatu tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan secara berulang-berulang
secara fisik,verbal, emosional, dan seksual. Faktor utama child abuse adalah tayangan
kekerasan, seks dan pornografi melalui berbagai media telah mencuciotak
masyarakat Indonesia dengan karakter iri, dengki, kekerasan, danpornoaksi.
Termasuk di dalamnya lagu-lagu yang semakin tidak kreatif, isi dantampilannya
hanya seputar paha dan dada telah semakin merusak mental masyarakat Indonesia
selain itu juga ada faktor lain yaitu Ancaman hukuman yang relatif ringan dan
sistem penegakan hukum lemah, memerlukan pengorbanan biaya dan pengorbanan
mental yang sangat tinggi cenderung membuat korban menghindariproses hukum.
Proses hukum yang rumit dan berbelit-belit, penanganan yang keraptidak
manusiawi, dan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun membuat kasus-kasus
kekerasan seksual tenggelam selama bertahun-tahun dan membiarkanpara korbannya
tumbuh tanpa intervensi psikologis yang tepat.kita dapat lihat dari contoh
kasus dibawah ini .
Menik (nama samaran) yang berusia 5 tahun, anak
ke lima dari pasangan AW (55) dan RM (45) yang bernasib kurang beruntung
dibandingkan dengan teman-teman seusianya. Di usianya yang masih kecil, Menik
terpaksa kehilangan keperawanan akibat ulah temannya saat bermain.
Ceritanya bermula, ketika Menik diajak bermain
oleh ke dua temannya SM (17) dan AD (11) ke sebuah gudang penggilingan padi, di
sebuah desa Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Senin, 20 September
2012. Di dalam gudang Menik diancam dan harus mengikuti keinginan temannya. AD
disuruh SM untuk mengawasi kondisi di luar gudang, sedangkan SM melucuti celana
Menik dan menodainya.
Usai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, Menik
diancam SM untuk tidak memberitahukan tentang perbuatan yang terjadi di dalam
gudang tersebut. Begitu pun ancaman kepada AD. Namun, rahasia itu tidak
bertahan lama. Empat hari kemudian, Menik terpaksa menceritakan kepada ibunya
setelah mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil.
“Putri saya mengaku sakit di bagian kemaluaannya saat buang air kecil. Setelah
saya tanya, barulah dia mau bercerita kalau dia dikerjain oleh SM beberapa hari
sebelumnya,” ujar RM.
Dari kasus diatas dapat disimpulkan bahwa kasus ini
termasuk ke dalam teori
Ø Pandangan Psikoanalisa terhadap kekerasan
Bicara mengenai kekerasan dari sudut
pandang psikologi, rasanya tak lengkap bila tidak meninjaunya dari teori
psikoanalisa yang dikemukakan oleh Freud. Freud merupakan salah satu bapak
psikologi yang sumbangan pemikirannya pada bidang psikologi (dan bahkan pada
bidang lain) sangatlah besar, terlepas dari segala kontroversi yang
dinyatakannya dalam bidang agama.
Menurut teori psikoanalisa, struktur
jiwa manusia dibagi menjadi tiga, yaitu superego, ego dan id. Superego bekerja
berdasarkan prinsip ideal (yang seharusnya). Isi superego adalah segala
perintah dan larangan yang dibatinkan (internalisasi) dari orang tua dan
tokoh-tokoh yang berkuasa (juga ajaran agama) bagi si anak. Ego bekerja
berdasarkan prinsip realita. Egolah yang terutama menggerakkan perilaku sadar
individu. Sedangkan id bekerja berdasarkan prinsip kenikmatan/kesenangan.
Pribadi yang sehat adalah pribadi yang memiliki ego yang kuat sehingga mampu
mengontrol dorongan yang berasal dari id maupun superegonya.
Pada
dasarnya perilaku manusia digerakkan oleh dua dorongan dasar, yaitu dorongan
untuk hidup (eros) dan dorongan untuk mati (thanatos). Dorongan untuk hidup
kemudian oleh Freud dispesifikkan pada dorongan seks (libido) sebagai intinya.
Ini disebabkan karena Freud melihat berdasarkan pengalaman prakteknya, banyak
pasien yang mengalami gangguan mental disebabkan mereka tidak mampu
mengekspresikan dorongan seks mereka secara wajar. Libido ini yang mengisi
energi pada id.
Pada bagian
lain, energi superego berasal dari thanatos. Itulah sebabnya mengapa orang yang
superegonya kuat dan mendominasi kepribadiannya, mudah diliputi kecemasan dan
rasa bersalah yang pada akhirnya membuat individu diliputi perasaan putus asa
dan depresi (bahkan keinginan untuk bunuh diri). Ini terjadi karena energi
thanatos diarahkan kepada diri sendiri. Sedangkan bila energi thanatos
diarahkan ke luar, ini akan muncul dalam bentuk perilaku agresi yang bersifat
destruktif termasuk di dalamnya rupa-rupa tindak kekerasan.
Berdasarkan
pandangan psikoanalisa tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya
dorongan untuk melakukan tindak kekerasan memang sudah menjadi sifat dasar
manusia (bawaan). Semua manusia berpotensi (tanpa kecuali) untuk melakukan
tindak kekerasan (entah terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain).
Pandangan
behaviorisme terhadap kekerasan
Berbeda
dengan psikoanalisa, behaviorisme berpendapat bahwa kekerasan disebabkan dari
hasil belajar. Manusia akan cenderung mengulangi tingkah laku yang
menguntungkan dirinya sehingga tingkah laku tersebut akhirnya menjadi sifat
dirinya. Orang yang berbadan kekar cenderung akan melakukan tindakan agresif
karena tindakan tersebut lebih banyak menguntungkan dirinya (orang lain yang
badannya kecil akan kalah dengannya). Di sini berlaku prinsip penguatan
(reinforcement).
Tingkah laku
juga terjadi karena adanya modelling (belajar meniru). Bila lingkungan sekitar
(orang tua, saudara, tetangga, media) menyajikan adegan-adegan kekerasan, maka
sangatlah mungkin individu akan meniru tindakan kekerasan tersebut.Jadi,
behaviorisme melihat bahwa perilaku kekerasan terjadi karena memang perlilaku
tersebut membawa konsekuensi yang positif (menyenangkan) bagi individu
pelakunya serta karena memang lingkungan menyediakan model-model untuk
melakukan.
Daftar pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar