Rabu, 30 Oktober 2013

PENGERTIAN KEADILAN


Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Macam-macam keadilan :
1.Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok menurutnya.

2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpandapat bahwa akan terlaksa apabila hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara secara tidak sama. Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan sesuai dengan masa kerjanya.

3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Menurut aristoteles, pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujug ekstrem menjadikan ketidakadilan dan aka merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Keadilan mempunyai 4 arti yaitu:

1. KEADILAN: Keseimbangan.
    Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya. Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.

2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.
    Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.

3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak.
    Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal:
Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut. Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang.

4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.
    Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.

Contoh kasus :
Pabrik kuali yang menjadi tempat penyekapan dan perbudakan buruh di Tangerang. 

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mendesak Kepolisian RI untuk mengusut dugaan keterlibatan Polri dalam kasus perbudakan 34 buruh di pabrik kuali, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Jika ternyata terbukti melindungi praktik itu, aparat kepolisian yang bersangkutan patut diberhentikan dari Polri.

"Polri harus bertindak tegas. Polri tidak boleh melindungi atau setengah hati menindaknya. Kapolri perlu memerintahkan agar oknum polisi yang ikut menganiaya para pekerja yang menjadi korban perbudakan itu segera diusut, kalau perlu diberhentikan," ujar Martin di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Martin menjelaskan, jika ada oknum pejabat Polri di wilayah yang justru mendapatkan upeti, maka oknum Polri itu juga harus ditindak. Pasalnya, sikap melindungi yang dilakukan Polri, kata Martin, bisa mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Perbuatan yang dilakukan oknum-oknum polisi tersebut sangat biadab dan tidak dapat diterima akal sehat. Rasa keadilan masyarakat terusik karena perbuatan mereka. Kapolri perlu mengusut mereka juga, dan jangan sampai ada kejadian seperti ini di tempat lain," tukas anggota Komisi III DPR ini.

Pada Jumat (3/5/2013), Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik kuali yang bosnya dicurigai telah melakukan penyekapan terhadap 34 buruh di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di pabrik itu, pengusaha diduga telah merampas kemerdekaan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap para buruh.

Temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), para buruh itu setiap harinya hanya diberikan makanan sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, dan diberikan tempat tinggal yang tak layak. Mereka juga diancam ditembak dengan timah panas oleh aparat yang diduga dibayar oleh pengusaha di sana.

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Yuki Irawan (41), Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara itu, dua orang lain, Tio dan Jack, buron. Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.

Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut dipulangkan ke kampung masing-masing.

Pembahasan :

Tanggapan saya pada contoh kasus ini adalah prihatin kepada orang-orang yang seharusnya memegang keamanan, menjadi contoh dan panutan di Negara ini malah melakukan pelanggaran, yakni Polri. Pada dasarnya tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, mentaati semua aturan yang berlaku, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tetapi, pada contoh kasus diatas, diduga ada oknum polisi yang melindungi praktik penyekapan dan perbudakan terhadap buruh diTanggerang tersebut. Jika ternyata terbukti melindungi praktik itu, aparat kepolisian yang bersangkutan patut diberhentikan dari Polri.
 
Dan jika ada oknum polisi yang diduga menyiksa para buruh tersebut seharusnya segera diusut secepat mungkin. Karena walaupun seorang oknum polisi yang ikut terlibat, keadilan diNegara ini harus ditegakkan. Jika tidak ada keadilan, Negara ini akan cepat runtuh. Dan walaupun seorang pejabat yang menjadi tersangka sekalipun, keadilan juga harus tetap ditegakkan dengan cara memberikan sanksi kepada yang bersalah sesuai dengan apa yang dilakukannya. Tindakan oknum polisi ini sangat tidak pantas dicontoh dalam kehidupan masyarakat.

Sumber :
http://radenanindyo.blogspot.com/2012/12/makna-keadilan-dan-macam-macam-keadilan.html
http://ncellina.blogspot.com/2011/03/macam-macam-dan-jenis-keadilan.html

Keindahan yang Mengandung Nilai Ekstrinsik dan Intrinsik


Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
 Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
• keindahan seni
• keindahan alam
• keindahan moral
• keindahan intelektual.

Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
           
            Nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:
  • Nilai ekstrinsik
            Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
  • Nilai intrinsik
            Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .
            Pengelompokan-pengelompokan pengertian keindahan dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :
1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4. Keindahan dapat terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5. Yang indah adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis)
Selanjutnya adalah pengertian nilai ekstrinsik dan intrinsik dalam keindahan. Nilai intrinsik adalah nilai yang lebih kepada penilaian berdasarkan pada apa yang terlihat saja oleh mata dan imajinasi seseorang, tanpa mempertimbangkan aspek lain. Dengan kata lain nilai intrinsik adalah nilai-nilai yang berasal dari penilaian panca indera yang hanya berdasarkan pada logika. Nilai ekstrinsik adalah nilai-nilai yang tidak dapat dinilai oleh panca indera, berkenaan aspek kejiwaan, filsafat atau psikologi, serba noumena, transendental. Nilai ekstrinsik hanya bisa dirasai oleh jiwa, intuisi dan naluri dengan pendekatan ilmu, filsafat, kebudayaan dan sisi pribadi individu.

Contoh kasus :
IBU

Ibu kau mengandung 9 bulan
sampai engkau melahirkanku dengan susah payah
engkau merawatku sampai aku tumbuh besar
engkau juga merawatku tampa pamri
dan engkau juga merawatku dengan penuh kasih sayang

Ibu kau mengajariku berjalan sampai aku bisa berjalan
engkau juga mengajariku berbicara sampai aku bisa
Ibu kau bagaikan malaikatku
dikala aku sedih engkau selalu ada untuk menghiburku

Ibu.. aku juga merasa engkaulah pahlawanku
setiap aku kesusahan engkau selalu ada untuk membantuku
Ibu... bekerja keras
untuk menafkahiku
ibu... terima kasih atas pengorbananmu
yang engkau berikan kepada ku
Ibu...

Pembahasan:
Kasih sayang ibu memang tak terkirah,ibu adalah orang yang telah melahirkan kita.
yang merawat,membesarkan kita penuh dengan kasih sayang yang amat besar.
ibu tak pernah mengharapkan imbalan apapun kepada kita untuk membalas kasih sayang
yang diberikannya terhadap kita. Dikala kita sedih  ibulah orang yang selalu ada untuk kita , memberikan kita semangat dan membuat kita bangkit kembali dari keterpurukan, beliaulah orang yang selalu ada untuk kita  , kasih sayang ibu sepanjang masa.

Sumber :
http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/04/04/manusia-dan-keindahan/
http://iiam.blogdetik.com/2011/03/13/manusia-dan-keindahan/
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/28/manusia-keindahan-dan-keadilan/

Cinta Kasih Menurut Agama Dan Negara


Cinta Adalah hasrat yang dimiliki oleh setiap manusia, dimana timbul rasa ingin memiliki, atau rasa suka dalam dirinya. Cinta dalam Pandangan Agama mencintai hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita, kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling menghargai antara sesama manusia. cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.
          Cinta adalah sebuah perasaan diberikan oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling Mencintai, saling memiliki, saling memenuhi, saling pengertian. Cinta tidak dapat dipaksakan, cinta juga datang secara Tiba-tiba. Cinta memang sangat menyenangkan, tapi kepedihan yang ditinggalkannya kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri. Berbagai Macam banyak Cinta, cinta kepada Allah, Cinta kepada sesama manusia, Cinta kepada Diri Sendiri, Cinta Kepada Bumi , dan Cinta Kepada Kehidupan Yang kita jalani ini... 

1. Cinta Kepada Allah Swt.

       dalam pandangan agama atau kehidupan ini cinta yang pertama harus kita miliki ini ialah Cinta Kepada Allah SWT. dimana kita mencintainya dengan Selalu bersyukur, selalu Menjalankan Ibadahnya, serta mematuhi perintahnya dan menjauhi larangannya. kita sadari bahwa cinta yang Allah Berikan kepada kita adalah cinta dan kasih sayang yang sanagt besar , Allah Menciptakan kita sebagai manusia karna Manusia ialah Makhluk Sempurna yang Allah berikan,.

Mungkin bisa dikatakan bahwa cinta adalah hal yang sangat berarti bagi diri kita sepanjang hidup kita , kasih dimana sesuatu yang memiliki hal yang sangat berarti untuk saling mengasihi antara sesame manusia. Bila kata cinta dan kasih digabungkan menjadi satu menjadi cinta kasih ,akan menjadi kata yang sangat bermakna bagi hidup kita. Cinta sendiri sangat sakral bagi hidup kita saling mencintai , saling menyayangi dan saling pengertian ,  dimana semua ini berhubungan dengan perasaan yang ada dalam hati yang timbul dari ketertarikan pada suatu lawan jenis yang menjadi ingin rasa memiliki dan menjadi sepasang yang tak ingin lepas dari sesuatu tersebut. Kasih yang menjadi pelengkap dari kata cinta yang satu sama lain saling mengasihi dan menjaga hati dengan baik . tetapi cinta jangan dilaksanakan dengan NAFSU dan GENGSI .  kenapa dengan  NAFSU dan GENGSI karena kita memilih orang tersebut bukan karena iri yang hanya mengikuti hawa nafsu saja dan malu terhadap lingkungan sekitar. Pasti anda pernah mendengar pepatah “ kalau jodoh ga kan kemana”, nah dalam hal ini bisa dikatakan kita memilih dengan sabar jangan terburu buru ,kita telaah mana yang cocok dengan diri kita. Bila kita laksanakan dengan baik , kita akan merasa nyaman dan senang. Zaman sekarang bisa dikatakan semakin ke zaman akan semakin cepat orang merasakan cinta kasih, lalu satu lagi, pacar akan menuruti kata pacarnya dibandingkan dengan orang tuanya , nah kita harus tahu betul , apakan cinta kasih kita direstui atau tidak, karena apabila tidak maka akan menjadi hubungan tidak baik
Cinta dalam agama islam.
Simpang siur tentang cinta dalam agama islam , bisa diartikan sebenarnya tidak boleh dikarenakan belum muhrim , karena dalam agama islam belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah , apabila sudah menikah , baru boleh mencintai dan meiliki
Sebenarnya cinta dalam agama islam adalah cinta kita terhadap sang pencipta , kita cinta terhadap semua yang telah diciptakan demi meneruskan hidup di dunia yang harus kita syukuri atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita di dunia , jangan lah kau mendustai apa yang telah diberikan oleh Allah Swt , kita harus cinta melaksanakan segala apa yang telah diperintahkan dan menjauhi segala larangannnya.
Bagi seorang muslim dan beriman, cnta terbesar dan cinta hakiki ialah cinta kepada Allah. Bentuk cinta dapat kita wujudkan dalam berbagai rupa tanpa batas ruang dan waktu dan kepada siapa atau apa saja asalkan semuanya bersumber dari kecintaan kita kepada Allah dan karena menggapai ridha-Nya.
Contoh kasus :

Contoh kasus toleransi antar agama yang terjadi di Poso setelah konflik agama antara tahun 1998 hingga 2006.

Senin, 11 Oktober 2010 | 04:02 WIB
Kekerasan tak lagi ingin diberi tempat di bumi Poso. Konflik berlatar belakang agama yang meluluhlantakkan persaudaraan warga Muslim-Kristen tak lagi diungkit-ungkit. Yang diinginkan hanyalah harmoni yang kini telah terajut abadi. 
Jejak-jejak kerusuhan di sejumlah tempat di Poso, Sulawesi Tengah, yang terjadi mulai pengujung 1998 hingga 2006 itu hampir tak lagi berbekas dalam keseharian warga. Memang masih ada sisa-sisa bangunan rumah ibadah dan rumah penduduk yang hancur akibat kerusuhan, tetapi itu dianggap sebagai masa lalu yang harus ditutup.
Harmoni yang telah kembali itu sungguh terasa bermakna. Komunitas Kristen dan Muslim pada akhirnya sadar bahwa mereka bersaudara. Kekerabatan yang membuat mereka menikmati lese tuwu mombepomawa alias damai itu indah tak seharusnya tercabik-cabik.
”Dalam satu keluarga di sini ada yang Islam, ada yang Kristen. Kami jadi satu keluarga karena perkawinan. Jadi, untuk apa baku berkelahi,” ujar Bujalino, Sekretaris Desa Sangira, Kecamatan Tentena, Poso.
Bahkan, Bujalino dengan semangat mengabarkan kepada warga di Sangira bahwa ada seorang Muslim di Tanah Runtuh yang membantu warga Sangira. Warga yang sakit jantung itu akhirnya mendapat pengobatan gratis di satu rumah sakit.
”Ini menunjukkan silaturahim masyarakat sudah luar biasa. Masyarakat pada akhirnya menyadari konflik itu tidak bermanfaat,” ujar Bujalino.
Warga lainnya, Merlan Pondete, mengatakan bahwa jika masyarakat tidak berpikir jauh ke depan, anak-anak yang justru jadi korban. Masa depan anak- anak akan hancur.
Merlan ingat betul, pada tahun 2004, atas inisiatif teman- teman Kristen dan Muslim yang sedih dengan konflik yang memecah belah mereka, difasilitasilah silaturahim. Warga Muslim datang ke Desa Sangira yang mayoritas Kristen saat acara padungku atau pesta syukur seusai panen.
Gereja mengumumkan untuk menyambut saudara mereka tersebut. Bahkan, warga diminta menyajikan makanan yang netral supaya tidak menimbulkan prasangka. ”Pertemuan itu sangat indah dan mengharukan,” kenang Merlan.
Mereka menggelar pertandingan sepak bola persahabatan. Kalung bertuliskan lese tuwu mombepomawa, yang maknanya damai itu indah, pun dibagikan. ”Kalau kita hanya berpikir hari ini, ya kita tamat. Kami melakukan itu karena ingat masa depan anak-anak,” kata Merlan yang aktif dalam pelayanan anak di Wahana Visi Indonesia Poso yang berpusat di Tentena.
Di Tentena, mayoritas penduduknya Kristen. Namun, suara azan dari Masjid Jami Baitullah di Kelurahan Sangele, yang sempat terhenti sejak konflik pecah karena warga Muslim meninggalkan desa ini, telah kembali mewarnai keseharian umat Kristiani di daerah itu.
Ruwaidah, aktivis perdamaian dari institusi perempuan Aisyah Kabupaten Poso, bahkan tak sungkan datang ke Tentena. Pada bulan Ramadhan lalu, dia menggelar safari Ramadhan, mengajak siswanya mengunjungi saudara-saudara Kristen.
Sebaliknya, Ester, guru Agama Kristen di SD Negeri 07 Poso Kota, kini tak lagi cemas berada di komunitas yang mayoritas Muslim. Kepala SD tempat ia mengajar, Ani Dako, yang beragama Muslim, mengajak semua guru harus menampilkan contoh persaudaraan tanpa memandang perbedaan agama di hadapan para siswa mereka.
Inisiatif kalangan akar rumput masyarakat Poso untuk memperkuat silaturahim begitu kuat. Ketika ada peluang untuk bisa bersatu, baik dalam acara keagamaan, seni budaya, maupun olahraga, akan dioptimalkan.

Pembahasan:
Dari kasus diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa konflik agama yang terjadi di Poso selama bertahun-tahun dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Dengan jalan semua pihak meghargai kepercayaan agama lain dan menjadikan semua adalah saudara sehingga dari konflik tersebut bisa menjadi suatu acuan dalam kehidupan yang lebih baik. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita juga bahwa tidak ada guna berkonflik untuk mempertahankan persepsi bahwa kepercayaan yang dimiliki adalah yang terbaik karena negara Indonesia juga memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk menentukan kepercayaan yang diyakini kebenarannya.
Kasus Poso dimana antara umat Islam dengan umat Kristen berkonflik selama bertahun-tahun yang menyebabkan berbagai kerusakan dan memakan banyak korban jiwa kini dapat terselesaikan. Dari dapat kita tarik sebai salah satu cerminan sikap manusia Indonesia dalam menghadapi heterogenitas terutama dalam bidang agama. Karena tidak seharusnya kita hanya berkaca pada sikap negatif saja karena dari persepsi ini yang membuat seseorang enggan untuk berubah. Sisi baik manusia Indonesia yang dapat kita ambil dari kasus Poso ini adalah sikap saling memaafkan dan menghargai. Secara garis besar toleransi beragama akan dapat terwujud apabila dalam suatu masayarakat terdapat sikap saling menghargai dan memaafkan, serta mengadakan suatu perundingan apabila terdapat kesalah pahaman dalam suatu ajaran tertentu dan menjadikannya sebagai pembenaran bukan suatu pembantaian. Dalam setiap ajaran agama pun pastinya tidak menginginkan suatu peperangan apabila masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Cinta Menurut Negara
Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa. Kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali.

Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll.

Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.

Sumber :
http://desispectryani.blogspot.com/2012/04/arti-cinta-menurut-ajaran-agama.html